JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar 151,2 triliun rupiah setiap tahun. Estimasi tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar 750 dollar AS (setara 10,5 juta rupiah) per bulan dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.

"Umumnya pelaut kita adalah pelaut kapal niaga, di mana gaji mereka lumayan bagus di atas 500 dollar AS, 3.000 dollar AS sampai 5.000 dollar AS. Kalau kita bikin rata-ratanya 750 dollar AS per bulan untuk kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang dan kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira 150 triliun rupiah," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Basilio D Araujo dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Rabu (17/2).

Basilio menuturkan Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dan masuk anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Indonesia merupakan salah satu penyuplai pelaut terbesar ketiga di dunia setelah China dan Filipina.

Indonesia juga termasuk penyuplai pelaut officer atau perwira nomor empat di dunia. Sementara untuk pelaut rating (awak kapal selain nakhoda dan perwira), RI berada di urutan ketiga dunia. Untuk sektor perikanan, Indonesia juga tercatat sebagai penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia, baik yang bekerja di laut bebas maupun yang bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.

Kebutuhan Tinggi

Basilio menambahkan pemerintah Indonesia juga membidik potensi penerimaan negara menyusul tingginya kebutuhan jumlah pelaut perikanan di sejumlah kawasan.

Berdasarkan catatan Asosiasi Tuna Indonesia, permintaan jumlah pelaut perikanan di kawasan Pasifik mencapai 200 ribu orang per tahun. Dengan simulasi 150 ribu pelaut rating bergaji 500 dollar AS per bulan dan 50 ribu pelaut perwira dengan estimasi gaji 1.500 dollar AS per bulan, maka potensi penerimaan negara mencapai 25,2 triliun rupiah per tahun.

Baca Juga: