Menhub Budi Karya Sumadi melaporkan potensi kenaikan pemudik yang mencapai 47 persen untuk nasional dari 85 juta menjadi 123 juta orang.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan potensi kenaikan jumlah pemudik pada lebaran tahun ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).

"Satu jam yang lalu, presiden memimpin rapat berkaitan dengan mudik dan beberapa hal kami laporkan dan juga menjadi satu keputusan dalam rapat dengan presiden tersebut. Kami melaporkan bahwa terjadi satu kenaikan jumlah saudara-saudara kita yang mudik, dari 85 juta menjadi 123 juta orang," kata Budi Karya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.

Budi menyebutkan jumlah pemudik diprediksi meningkat dari 14 juta menjadi 18 juta untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). "Artinya, terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 7 persen untuk Jabodetabek," tambahnya.

Dia mengatakan riset pendataan pemudik itu dilakukan dengan margin of error kurang dari 5 persen. Menurut Budi Karya, seperti biasanya, pemudik akan menggunakan beragam alat transportasi, seperti kapal laut, kereta api, pesawat udara, serta jalur darat.

"Untuk udara, kereta, dan laut, relatif manageable (mudah diatur) karena ketiga matra itu menggunakan sarana yang menggunakan ticketing (tiket), sehingga bisa kita kontrol siapa yang beli, jumlahnya, dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, terkait jalur darat yang menggunakan kendaraan pribadi, lanjut Budi, diperlukan suatu upaya manajemen yang lebih detail. "Kami bersama-sama dengan kakorlantas Polri dan juga menko PMK sudah koordinasi bagaimana mudik kali ini yang signifikan. Dari catatan yang kami riset, akan mudik 22 persen menggunakan mobil pribadi, 20 persen sepeda motor," tambahnya.

Terkait mudik jalur darat, katanya, diperkirakan akan terjadi penumpukan di Tol Cipali dan Merak. Dia mengimbau agar para pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halaman karena berbahaya.

Penumpukan Pemudik

Dalam kesempatan itu, Menhub juga menyatakan adanya perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21 hingga 26 April 2023 menjadi 19 hingga25 April 2023.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Baca Juga: