JAKARTA - Pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dalam ekosistem haji dan umrah meningkat dari 65 triliun rupiah pada 2023 menjadi 194 triliun rupiah pada 2030. Hal itu dipengaruhi perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi melalui visi Saudi 2030.
"Optimalisasi peran Indonesia dalam ekonomi haji dan umrah tersebut, akan memberikan efek berantai positif pada berbagai sektor ekonomi dalam negeri sehingga memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (4/10).
Dia menuturkan peluang ekonomi dalam ekosistem haji dan umrah yang mencakup sektor penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.
Saat ini Indonesia merupakan negara dengan kuota pokok haji terbesar, yakni sebanyak 221 ribu jamaah pada 2024. Total jamaah haji dan umrah Indonesia diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,3 juta pada 2030.
Selain ekosistem haji dan umrah, dia menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki peluang ekonomi dengan menarik investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB), melalui blended finance maupun kegiatan filantropi.
"Saya berharap Kementerian Keuangan, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), dan seluruh kementerian/ lembaga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun blended finance yang tangguh dan kompetitif," katanya.
Penghimpunan Dana
Sementara terkait kegiatan filantropi, Sri Mulyani menuturkan penghimpunan dana sosial syariah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Total zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun selama 2023 mencapai 32,3 triliun rupiah, sedangkan akumulasi wakaf uang sebesar 2,56 triliun rupiah hingga triwulan III-2024.
"KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi dana sosial syariah tersebut serta menjalin kerjasama strategis untuk pengelolaan dana sosial internasional dan menarik potensi dana filantropis luar negeri terutama di kawasan GCC (Gulf Cooperation Council/ negara-negara di kawasan Teluk Arab/ Persia)," ucapnya.
Dia pun meminta gagasan untuk membentuk Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf untuk dikaji lebih lanjut agar dapat mendukung pengembangan produktivitas aset wakaf secara profesional dan bidang operasionalnya tidak tumpang tindih.