KUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang dipenjara kini dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan positif Covid-19, kata juru bicaranya pada Kamis (2/11).

Najib (70) dalam kondisi stabil dan menjalani karantina serta perawatan di rumah sakit, kata ajudannya, Muhamad Mukhlis Maghribi.

Najib dibawa ke rumah sakit pada hari Selasa dari penjara setelah mengeluh demam, katanya.

Mantan perdana menteri ini menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Penyelidik Amerika Serikat dan Malaysia memperkirakan sekitar 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB, yang didirikan bersama oleh Najib pada tahun pertamanya sebagai perdana menteri pada 2009. Lebih dari 1 miliar dolar AS masuk ke rekening yang terkait dengan Najib.

Dana 1MDB yang disedot menggunakan uang tersebut untuk membeli aset mewah dan real estat, lukisan Picasso, jet pribadi, kapal superyacht, hotel, perhiasan, dan untuk membiayai film Hollywood "The Wolf of Wall Street" tahun 2013, kata para penyelidik.

Najib selalu menyatakan dirinya tidak bersalah. Dia pertama kali divonis bersalah pada 2020 dan mulai menjalani hukuman penjara pada Agustus lalu ketika pengadilan tinggi Malaysia menolak banding terakhirnya. Putusan ini menjadikan Najib perdana menteri pertama dalam sejarah Malaysia yang dipenjara.

Sejak itu, Najib keluar masuk rumah sakit karena beberapa masalah, termasuk sakit maag dan tekanan darah tinggi.

Najib telah mengajukan permohonan pengampunan kerajaan, jika dikabulkan, ia bisa menjalani hukuman yang lebih singkat. Dia juga menghadapi persidangan lain atas tuduhan korupsi.

Baca Juga: