Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa mengumpulkan 75 orang kepala sekolah SMP, SMA/SMK baik negeri maupun swasta seluruh Kecamatan Jagakarsauntuk menyatakan komitmen mencegah tawuran dan kenakalan remaja.

Sebagai wujud komitmen tersebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengajak para kepala sekolah, unsur kecamatan, Polsek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Koramil membuat grup percakapan (WA) untuk memudahkan menjalin komunikasi

"Grup WA merupakan inisiasi dari para kepala sekolah karena kenakalan remaja adalah tanggung jawab kita bersama," kata Multazam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Multazam mengimbau sekolah untuk mendata para pelajar yang terindikasi dan pernah melakukan tawuran agar saat melakukan patroli remaja yang nongkrong dapat segera diketahui.

Selain itu dia juga berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan ruang kepada para alumni membagikan pesan negatif kepada adik kelasnya dan mendata mereka yang suka nongkrong di area sekolah.

Meskipun sanksi yang dijatuhkan kepada pelajar yang ikut tawuran cukup berat seperti penarikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau dikeluarkan, Multazam meminta kerjasama pihak terkait untuk mencegah terjadinya tawuran.

"Putus sekolah hanya akan menjadi beban keluarga dan masyarakat, lebih baik kita mencegah mereka terlibat dan terjadi tawuran," ucapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pendidikan Jagakarsa Sriyadi mengapresiasi komitmen polisi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar

"Paling diutamakan adalah komitmen bersama para kepala sekolah seluruh Jagakarsauntuk mencegah tawuran," ucapnya.

Sriyadi juga mengimbau agar para pihak terkait dapat memanfaatkan grup WA sebagai jaringan komunikasi untuk memudahkan koordinasi secara fleksibel mencegah tawuran dari hulu ke hilir secara 24 jam.

Baca Juga: