JAKARTA - Menanggapi wacana Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo yang menyarankan agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau kementerian baru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejauh ini belum ada rencana seperti wacana yang dilontarkan Gubernur Lemhannas. Artinya, posisi dan keberadaan Polri tetap seperti sekarang ini, di bawah presiden.
"Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri itu akan ada di bawah kementerian," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut dalam keterangannya yang diterima Koran Jakarta, Senin (3/12).
Tjahjo juga mengatakan, secara pribadi dia berpendapat, Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN). dan TNI. "Saya berpendapat Polri sebagai alat negara harus mandiri seperti BIN atau TNI," katanya.
Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Gubernur Lemhannas, Letjen (Purn) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Dewan Keamanan Nasional. Pertimbangannya, karena hingga saat ini belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Jadi dia berpendapat, dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri. Agus juga menyebut, nantinya Polri berada di bawah kementerian tersebut.
"Dengan pembentukan kementerian keamanan ini Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas kelembagaan," katanya.
Menurut Agus, dengan belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan dalam negeri saat ini, ia melihat terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri. Padahal sangat penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri. Agus juga menjelaskan usulannya tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional. Dewan ini nantinya yang akan berfungsi untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.
"Dewan ini fokus mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional. Selain itu, juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum. Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antar lembaga," katanya.