JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kedatangan Panitia Khusus Hak Angket KPK ke Mabes Polri bertujuan untuk berdialog soal tugas-tugas anggota Dewan tersebut. Pansus, kata Tito, meminta Polri turut mengamankan setiap kegiatan yang dilakukan, terutama saat berada di lapangan.

"Itu sudah menjadi tugas dan fungsi Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pansus berjalan," ujar Tito, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7).

Pansus berkunjung ke Markas Besar Kepolisian RI, pukul 13.00 WIB. Sejumlah anggota Pansus KPK yang hadir di Mabes Polri, di antaranya Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar,

Muhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Edi Wijaya Kusuma, Syahroni, John Kennedy Aziz, Masinton Pasaribu, Hendriyoso Diningrat, Taufiqulhadi, Bambang Soesatyo, Herman Heri, dan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK dan Kepolisian RI tidak satu pikiran terkait dengan rencana penjemputan paksa tersangka dugaan kesaksian palsu perkara korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.

Ketika itu, pansus ingin menghadirkan Miryam untuk dimintai keterangan dalam rapat. Dalam Undang-Undang MD3 disebutkan DPR bisa meminta Kapolri menjemput paksa seseorang bila tidak memenuhi panggilan pansus sebanyak tiga kali.

Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak permintaan DPR tersebut. Tito beralasan penjemputan itu tidak jelas dan tidak ada cantelannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tito menjelaskan bahwa dukungan keamanan pansus itu dibutuhkan agar tidak terjadi kegaduhan dalam kegiatan- kegiatan pansus. Selain itu, Polri juga diminta mengamankan narasumber dan saksi yang dipanggil dan memberi keterangan dalam rapat pansus.

"Tugas kepolisian untuk menjamin keamanan warga, apalagi warga yang diundang atau dipanggil oleh pansus," kata Tito. Tak hanya itu, pansus juga meminta agar setiap anggotanya dilindungi Polri jika diperlukan.

"Kami juga siap, ini tugas pokok Polri juga memberikan keamananan apalagi kepada anggota DPR warga negara yang terhormat," kata dia.

Pernyataan yang sama diungkapkan Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar. Agun mengatakan pihaknya meminta dukungan dan peran Polri dalam kegiatan- kegiatan mereka, terutama dalam menghadapi pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.

"Misalnya terjadinya mobilisasi massa, lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun. Dalam pertemuan itu, kata Agun, pihaknya menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas- tugas pansus yang diatur secara konstitusional.

Salah satunya yakni dalam fungsi pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan. Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi. Agun menuturkan pihaknya tidak membawa kepentingan tertentu dalam kunjungan ke Mabes.

Namun, ingin agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan. "Tidak ada iktikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun. eko/P-4

Baca Juga: