“Apabila ada pelaku kejahatan dari luar negeri yang mengarahkan Indonesia sebagai target, maka kami bisa mengungkap."

BATAM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa wilayah Indonesia tidak akan dijadikan arena untuk tindak kejahatan internasional.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti usai menghadiri proses pemulangan 153 orang warga negara Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming di Batam Kepulauan Riau, Rabu (20/9).

"Apabila ada pelaku kejahatan dari luar negeri yang mengarahkan Indonesia sebagai target, maka kami bisa mengungkap," ujarnya.

Krishna menyebutkan Polri akan terus berusaha mengungkap apabila ada kasus kejahatan internasional yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat beraksi para pelaku kejahatan.

Oleh karena itu, kata dia, apabila kejahatan seperti itu dibiarkan dan polisi tidak mampu melakukan pengungkapan, maka akan menjadi catatan buruk bagi Indonesia bahwa ternyata Indonesia merupakan negara yang aman untuk para pelaku kejahatan.

"Untuk itu, dengan adanya pengungkapan kasus ini ("love scamming" di Batam) membuktikan Polri tidak pernah membiarkan wilayah Indonesia menjadi arena perbuatan jahat. Baik itu untuk menargetkan korban dan peristiwanya di Indonesia maupun targetnya berada di negara lain," katanya.

Sebelumnya, Polri telah memulangkan ratusan warga negara Tiongkok yang menjadi tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

"Sebanyak 153 orang tersangka warga negara asing yang sudah mendapat upaya penegakan hukum Polda Kepri bekerja sama dengan Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi akan mendeportasi mereka," ujar Krishna.

Sebanyak 153 orang tersangka love scamming, kata dia, berasal dari dua tangkapan kepolisian daerah. Pertama dari Polda Kepri sebanyak 132 orang tersangka dan Polda Kalimantan Barat sebanyak 21 orang tersangka warga negara Tiongkok.

Dia menjelaskan para tersangka ini akan dipulangkan menggunakan tiga pesawat dari Tiongkok dan dikawal 300 personel kepolisian Tiongkok.

Sementara itu, Pelabuhan Tanjung Priok memerlukan tim pengawasan orang asing (PORA) untuk mencegah kejahatan transnasional.

"Karenanya sinergi dan koordinasi dengan Tim PORA Jakarta Utara sangat diperlukan. Fokusnya ke pengawasan keberadaan WNA (warga negara asing) karena per hari bisa sampai 4.584 orang datang ke pelabuhan ini," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja di Jakarta Utara, Rabu.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) adalah adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Bahkan saat rapat bersama Tim PORA Jakarta Utara, Ia menyebutkan, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan sejumlah kejahatan transnasional yang bisa terjadi ketika WNA luput diawasi seperti terorisme, peredaran narkoba, perdagangan orang dan serangan siber.

Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.584 warga negara asing (WNA) menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga: