Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Apel yang digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12), itu bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarana prasarana (sarpras) yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.
Pada kesempatan itu, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, menyampaikan amanat kepala Polri yang mengingatkan libur Natal-Tahun Baru kali ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.
Berkenaan dengan hal tersebut, ia menyebutkan potensi pergerakan masyarakat pada saat libur Natal-Tahun Baru dapat mencapai 107,63 juta orang yang meningkat sebesar 143,65% atau 63,46 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
"Karena potensi kerawanannya lebih tinggi, Polri didukung oleh TNI, Kementerian, lembaga, Pemda, Mitra Kamtibmas, dan pemangku kepentingan terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2023 selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024," ujar dia.
Operasi tersebut melibatkan 129.923 personil yang terdiri dari TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu sekaligus untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.
Selain itu, ia menerangkan Polri juga telah menerbitkan SKB yang memuat tentang pembatasan operasional angkutan barang, penempatan rekayasa lalu lintas, pengendalian arus lalu lintas, penyeberangan laut, dan penundaan perjalanan yang harus diimplementasikan secara tepat di lapangan.
Agus pun memastikan adanya penjagaan ketat dari aparat pada setiap kegiatan ibadah natal maupun perayaan malam tahun baru yang dilakukan masyarakat nanti guna meminimalisir tindak kejahatan, termasuk ancaman terorisme.