JAKARTA - Dalam rangka menjamin iklim usaha kondusif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama-sama menjaga keamanan di kawasan industri nasional. Kawasan industri menjadi salah satu objek vital nasional yang perlu dapat pengamanan untuk menjaga keberlangsungan aktivitasnya.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan Kemenperin dan Polri berkoordinasi dalam menciptakan sistem yang standar serta melakukan pembinaan dan pelatihan. "Hingga 2018, sudah ada 75 perusahaan dan 21 kawasan yang ditetapkan sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI)," ungkapnya di Jakarta, Rabu (30/1).

Upaya strategis itu sejalan dengan komitmen pemerintah saat ini dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong industri agar terus menambah investasi dan ekspansi. Kalau ini tercipta dengan baik, mendorong kesejahteraan masyarakat. ers/E-10

Baca Juga: