JAKARTA - Markas Besar Polri akan memantau dan mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di seluruh daerah. Polisi akan menindak tegas apabila ditemukan praktik korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara.

"Kami mengawasi anggaran penanganan Covid-19 yang dari APBN. Jadi, kami akan terus cek dan awasi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Tidak hanya mengawasi, lanjut Argo, pihaknya juga akan menindak tegas apabila ditemukan praktik korupsi. "Kalau ada yang diduga korupsi, kami juga akan proses secara hukum," tegas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan anggaran penanganan wabah Covid-19. Polri harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah virus korona.

"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, adamens rea(niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi saat membacakan amanat Presiden pada peringatan HUT Bhayangkara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).

Anggaran penanganan Covid-19 di Indonesia cukup besar yakni mencapai 695,2 triliun rupiah. "Penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar yaitu 695,2 triliun rupiah dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," ujar Presiden.

Terus Bersinergi

Sebelumnya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. "BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan Covid-19, agar peruntukannya tepat sasaran," kata Ateh.

Menurut dia, harmonisasi langkah pengawasan BPKP dengan langkah pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan negara atau daerah untuk penanganan Covid-19. Pada Kamis (2/7) , Ateh telah menggelar pertemuan dengan Sekjen BPK, Bahtiar Arif di Kantor BPKP, Jakarta Timur untuk membicarakan langkah harmonisasi tersebut. Peran serta dari BPK diharapkan juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. fdl/Ant/N-3 *

Baca Juga: