JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui forum diskusi bersama secara daring daripada melakukan demonstrasi di masa pandemi yang berisiko terpapar Covid-19.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid-19 masih tinggi saat ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi terkait seruan aksi yang tersebar di media sosial, Jumat (23/7).
Argo berharap masyarakat tidak terhasut dengan ajakan aksi serentak berhari-hari turun ke jalan mulai 24 Juli 2021 yang tersebar di media sosial.
Menurut dia, ajakan aksi berpotensi menjadi kerumunan massa yang secara tidak langsung tidak dibolehkan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena berpotensi menambah penularan Covid-19.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring tidak hanya turun aksi. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.
Polri, kata Argo, mendukung warga untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tidak berkerumun.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. Ant/S-2

Baca Juga: