Tanjung Selor - Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Kalimantan Utara gencar mengkampanyekan gerakan disiplin berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat Ramadan.

"Kampanye ini juga berkorelasi dengan berjalannya Operasi Keselamatan Kayan 2024," kata Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo di Malinau, Minggu.
Sepanjang Operasi Keselamatan Kayan yang dimulai sejak 4 Maret 2024, kampanye disiplin berlalu lintas mencakup berbagai aspek dan jenis pelanggaran, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, polisi juga meminta pengendara menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan sabuk pengaman, serta berkendara sesuai arus atau jalur.
"Tidak boleh berkendara dalam pengaruh alkohol, kelebihan muatan, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan lampu isyarat dan isyarat bunyi (Sirine), serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia," kata Kapolres.


Ia optimistis, kampanye dan operasi yang intensif, bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat, sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, baik pengendara maupun pejalan kaki, harus mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan lalu lintas aman bagi semua khususnya di bulan suci Ramadan ini," demikian Kapolres.

Sepanjang 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malinau mencapai 42 kejadian, atau bertambah empat kejadian dibanding 2022.

"Tetapi jumlah angka korban jiwa turun dari sembilan orang pada 2022, menjadi tujuh pada 2023," sebutnya.

Baca Juga: