Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit pada Rabu malam.

Polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dari lokasi kejadian yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan dan penyekapan terhadap korban berinisial MRR (23).

Adapun alat bukti tersebut berupa tong sampah besi, kompor dan bangku besi. Sejumlah alat bukti tersebut dikumpulkan dari sejumlah titik ruangan yang ada di dalam kafe tersebut.

Polisi juga melakukan olah TKP di sejumlah titik ruangan hingga ke lantai 2 kafe tersebut.

Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah mengatakan kedatangan aparat Kepolisian ke TKP untuk menelusuri bukti-bukti yang menjadi perkara dugaan penyekapan dan penyiksaan.

"Saya apresiasi kinerja Kepolisian yang membantu korban untuk mengungkap kasus ini," kata Normansyah yang hadir dalam pelaksanaan olah TKP tersebut.

Menurut dia, aparat Kepolisian menggeledah seluruh sudut dari kafe tersebut sesuai dengan keterangan dari korban. Termasuk lokasi bangku yang digunakan untuk memborgol dan kompor yang digunakan untuk memukul korban.

"Hanya, memang dari setiap keterangannya, ada bukti-bukti yang mungkin tidak ditemukan gitu kan. Ya, tapi 'overall' kami puas dengan kinerja pihak Kepolisian sudah sangat membantu kami," ujarnya.

Dia berharap proses hukum terus berjalan dan dalam beberapa waktu dekat ini akan ada pemanggilan saksi. Kemudian akan ada pemanggilan terlapor.

Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terlapor terkait kasus penyekapan terhadap pemuda berinisial MRR (23) di sebuah kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk pihak terlapor yang dilaporkan ke kita, sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak enam ???????orang terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes PolisiNicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: