JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi daring (online) dan eksploitasi terhadap dua anak di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyahmengatakan, pihaknya menangkap lima pelaku, yakni AM (36), CD (25), FH (18), AL (19) dan DA (19). "Peristiwa diketahui pada tanggal 4 Oktober 2021. Melibatkan korban dua anak dengan umur 16 tahun. Perkiraan kelas 2 SMA, masih di bawah umur, dilakukan oleh lima orang pelaku," kata Azis di Jakarta, Rabu (13/10).
Azis mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut terungkap bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Metro (Polrestro) Depok, Jawa Barat. Kemudian, Polrestro Depok berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui berada di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Akhirnya terdeteksi, si anak berada di salah satu apartemen di wilayah Jaksel. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online. Atau dieksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak," kata Azis.

Baca Juga: