JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan uji coba jalur sepeda di jalan layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang atau Casablanca. Keputusan ini diambil untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang meningkat.
"Biasanya ada uji coba jalan layang Non Tol tol Casablanca untuk sepeda, maka hari minggu itu ditiadakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Sambodo mengatakan nantinya JLNT Casablanca akan berfungsi untuk kendaraan roda empat. Karena para pesepeda yang menggunakan JLNT Casablanca berpotensi atau beresiko mengundang kerumunan. Dengan demikian, JLNT Casablanca pada akhir pekan ini hanya akan diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
"Kami akan memberlakukan JLNT untuk kendaraan beroda empat saja, kalau dipergunakan untuk pesepeda akan menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Menurut Sambodo, pada akhir pekan ini pihaknya akan melakukan penertiban dan membatasi kegiatan-kegiatan olahraga yang beresiko menimbulkan kerumunan. Hanya saja, ia menggarisbawahi bahwa sebenarnya bukan olahraga nya yang dilarang tetapi kerumunannya yang harus dicegah.
"Jadi bukan olahraganya, kalau olahraganya silahkan, tapi ketika berolahraga karena mereka berkerumun dan sebagainya. Pasca olahraga itu nanti akan kita tertibkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, penggunaan jalur umum bagi kendaraan tidak bermotor diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 122 menyebutkan, pengendara kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan lain atau di luar jalur khusus yang sudah disiapkan.
Dalam pasal 229 menyebut, pengendara kendaraan tidak bermotor yang melanggar akan dikenai sanksi berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberi dispensasi kepada pesepeda road bike (balap) boleh melintas jalur kendaraan umum, di luar jam sibuk antara pukul 05.00 sampai pukul 06.30 WIB.
Dispensasi itu diberikan buntut polemik aksi pesepeda road bike yang diacungi jari tengah oleh pengendara motor menuai sorotan. Dengan dispensasi bagi pesepeda road bike di Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat. jon

Baca Juga: