JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Syahrini, Ria Irawan dan Vicky Shu sebagai saksi dalam Kasus First Travel (FT). Pemanggilan para artis ini dimaksudkan penyidik untuk mengetahui berapa jumlah uang FT yang mengalir ke mereka.

Menurut Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, pemeriksaan terhadap para artis tersebut dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah dana yang diserahkan FT ke para artis. "Misalnya ada penyerahan uang satu miliar, berarti uang satu miliar tersebut akan menambahkan jumlah total uang 50 miliar yang telah dipakai para tersangka. Dengan begitu, kita jadi tahu kemana saja dana-dana tersebut dipakai," kata Martinus.

Dalam kasus tersebut, ujar Martinus, ada sejumlah penggunaan uang yang tidak bisa dijelaskan tersangka. "Ada 500 miliar rupiah dana dari jemaah yang belum bisa diberangkatkan. Kemana saja uang tersebut. Karena itu, akan digali dari artis artis tersebut. Akan diperiksa beberapa artis sehingga dapat diketahui berapa uang yang dipakai tersangka," kata Martinus.

Karena dari perhitungan rumah, perusahaan dan uang yang disita, didapat total 50 miliar rupiah yang dipakai para tersangka. "Ada kesenjangan yang cukup besar, dari 50 miliar dan 500 miliar rupiah dana jemaah. Kemana dana ini, akan digali dari para artis," ujar Martinus.

"Dari rekening pelaku hanya didapat beberapa ratus ribu saja dan ketika dilakukan pendalaman aset asetnya di wilayah Kebagusan dan di Cibubur yang berhasil disita ditaksirkan hanya 50 miliar," kata Martinus.

Diharapkan dengan pemeriksaan Syahrini, penyidik dapat mengetahui berapa jumlah dana FT yang mengalir ke Syahrini, apa saja kegiatan yang dilakukan Syahrini dan ada peran yang ditampilkan Syahrini. Terkait dengan Vicky Shu, penyidik juga menggali hal yang sama. "Ingin digali kegiatan apa saja, karena dari keterangannya, dia mengaku Anniesa itu kawannya, dan dia diminta untuk posting kegiatan FT. Tapi kerjasama tidak ada," ujar Martinus.

Martinus menghimbau kalau ada yang mengetahui dimana aset FT, agar segera memberitahukan penyidik. Ditanya tentang informasi kalau rumah orang tua Andika dibangun dari uang FT, Martinus mengatakan, kalau memang dari hasil kejahatan akan disita. "Apapun itu kalau hasil kejahatan akan disita tapi dibuktikan dulu bahwa itu hasil kejahatan, dan itu akan dilakukan penyitaan," tukas Martinus. eko/P-5

Baca Juga: