JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap menangkap 21 orang oknum organisasi masyarakat (Ormas) pemuda pancasila yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi AKBP Dermawan Karosekali. Polisi masih mencari siapa pelakunya.

"Kemudian dari jumlah itu, 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam. Kelima belasa tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11).

Zulpan mengatakan pihaknya langsung dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan satu orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

"Sedangkan enam tersangka masih diperiksa dan pelaku pengeroyokan diganjar pasal 170 KUHP, " ujar Zulpan.

Kendati begitu, Zulpan mengaku saat ini anggota Ditlantas Polda Metro Jaya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan.

"Korban anggota dari Ditlantas Polda Metro Jaya sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk menjalani perawatan luka di bagian kepala," jelas Zulpan.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan para tersangka berjumlah 21 orang yang diamankan ini dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Mereka yang diamankan 21 orang diamankan ini dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yakni kepemilikan senjata bawa senjata tajam (sajam), senjata pemukul dan senjata penusuk.

Ada dugaan peristiwa saat pelaksanaan 170 KUHP sudah diamankan subdit jatanras 1 orang kepada yang bersangkutan masih dikembangkan kami gak main-main," ucapnya.

Selain itu, Tubagus menuturkan untuk barang bukti dia butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver. Namun, pihaknya masih mengembangkan kepemilikan senjata api dengan ditemukan dua peluru.

"Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barbuk peluru pasti ada senjatanya. Tapi kami kembangkan pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan bisa mungkin senjatanya ada nanti akan kami kembangkan, karena para tersangka ini baru diamankan," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang anggota kepolisian diduga jadi korban pemukulan oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Anggota polisi itu dipukul saat mengawal aksi PP menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi.

Anggota itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali. Dia sempat dikejar beberapa oknum ormas PP. Bahkan, Karosekali sampai berlari. Dia sampai naik sepeda motor guna menghindari kejaran. (John)

Baca Juga: