Polisi Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

TANGERANG - Aparat kepolisian mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial MFR (24) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay.

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten,Iptu Hotma Manurung, di Tangerang, Jumat (17/11), mengatakan pelaku penipuan penjualan tiket itu melalui media sosial dengan harga dua juta rupiah hingga 14 juta rupiah.

Sebanyak tujuh orang menjadi korban atas modus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut. "Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari dua juta rupiah sampai 14 juta rupiah," katanya.

Ia menjelaskan aksi penipuan ini berawal para korban melihat iklan di media sosial yang kemudian tertarik lalu menghubungi pelaku. Kemudian, setelah tertarik atas tawarannya, korban pun mentransfer uang senilai enam juta rupiah sebagai tanda jadi pada awal bulan Juni 2023.

Namun, pada pertengahan Juni itu, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan tersebut, mereka langsung membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar 8.778.750 rupiah.

"Setelah itu, tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar 14.778.750 rupiah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sampai dengan pelaksanaan konser Coldplay itu gelar pada Rabu (15/11), korban tidak kunjung mendapatkan tiket konser tersebut.

"Bahkan sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi," terangnya.

Baca Juga: