HONG KONG - Kepolisian Hong Kong pada Kamis (17/6)telah menahan lima eksekutif surat kabar Apple Daily yang prodemokrasi, termasuk pemimpin redaksinya, atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional Tiongkok yang diberlakukan di kawasan tersebut. Apple Daily dikenal dengan sikap kritisnya terhadap Tiongkok.

"Penahanan tersebut atas dugaan kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal yang mengancam keamanan nasional," ungkap pihak kepolisian Hong Kong.

Dalam keterangannya kepolisian Hong Kong menyatakan bahwa surat kabar itu menyerukan organisasi-organisasi asing agar menerapkan sanksi atas Hong Kong dan Tiongkok melalui artikel yang diterbitkan pada 2019 lalu.

Ditambahkan juga dalam keterangan tersebut bahwa aset senilai 2,3 juta dollar milik sejumlah perusahaan yang terkait dengan surat kabar itu telah dibekukan.

Pendiri Apple Daily, Jimmy Lai, tengah menjalani hukuman penjara atas keterlibatannya dalam perkumpulan ilegal pada 2019. Ia juga dituduh melanggar undang-undang keamanan nasional sehubungan dengan aktivitas unjuk rasa.

Ketidakpastian atas masa depan surat kabar itu makin meningkat menjelang 1 Juli yang menandai peringatan 100 tahun berdirinya Partai Komunis Tiongkok serta 24 tahun penyerahan kembali Hong Kong ke tangan Tiongkok dari kekuasaan Inggris. AFP/NHK/I-1

Baca Juga: