CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran di area pertangkian 39 Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) memeriksa rekaman kamera pengintai (CCTV) untuk mengetahui kejadian per jamnya.
"Kami telah memeriksa enam saksi, baik dari sekuriti yang di lingkungan luar, masyarakat, juga instansi samping yang mengetahui kejadian tersebut. Itu sudah kami mintai keterangan dan masih akan berlanjut," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, di Cilacap, Minggu (13/6).
Menurut dia, Tim Labfor Polda Jawa Tengah pada Sabtu (12/6) telah tiba di Pertamina RU IV Cilacap namun masih fokus pada bukti digital forensik karena api baru padam pada Minggu (13/6).
"Hasil pemeriksaan saksi, nanti kalau sudah fokus akan kami sampaikan. Namun saat ini masih kami ambil bagian-bagian yang berkaitan dengan kejadian itu," katanya.
Kebakaran di area pertangkian 39 Pertamina RU IV Cilacap terjadi pada Jumat (11/6), pukul 19.45 WIB, di bundwill tangki 39T-205 dan berhasil dikendalikan kurang lebih satu jam setelah kejadian atau sekitar pukul 20.40 WIB.
Akan tetapi saat dilakukan upaya pendinginan terhadap tangki 39T-205, muncul satu titik api di pipa outlet tangki 39T-203 yang akhirnya dapat dipadamkan pada hari Minggu (13/6), pukul 10.50 WIB.

Berhasil Dipadamkan
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Djoko Priyono menyatakan kebakaran yang terjadi di area pertangkian 39 Kilang Pertamina RU IV Cilacap, sudah berhasil dipadamkan.
"Tadi pukul 10.50 WIB, alhamdulillah kawan-kawan RU IV Cilacap bisa memadamkan seluruh api yang berada di lingkungan sekitar tangki 39. Semuanya dalam kondisi lancar dan padam semua," katanya.
"Ini kalau kita hitung sekitar 1,5 hari, dari saat kejadian timbulnya api sampai betul-betul api itu padam. Memang dalam waktu cepat. Kemarin sempat dinyatakan padam namun ternyata ada titik-titik api. Satu titik api yang masih menyala, sehingga bisa dipadamkan secara tuntas tadi pada pukul 10.50 WIB," ia menambahkan.

Baca Juga: