JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa dua pengurus Pemuda Muhammadiyah sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Sebelumnya kedua saksi ini telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, dalam pesan singkat di Jakarta, mengatakan sesuai agenda ada dua orang yang direncanakan menjalani pemeriksaan hari ini, yakni Fuji Abdurrohman (bendahara PP Pemuda Muhammadiyah 2014 -2018) dan Putra Batubara, salah seorang pengurus lainnya yang belum bisa dipastikan jabatannya.

"Hari ini keduanya merupakan panggilan kedua dan tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya akan ada perintah membawa," kata Bhakti.
Kendati demikian, Bhakti mengaku belum bisa memastikan kapan surat perintah membawa tersebut akan dikirimkan. "Nanti dulu ya, sensitif masalahnya," ujar dia.

Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan kelompok pemuda dari GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia. Ant/P-6

Baca Juga: