JAKARTA - Anggota Kepolisian Sektor Jagakarsa, Jakarta Selatan, melepaskan tembakan peringatan saat menangkap seorang pria terduga pelaku perampokan, berinisial D (22) karena melakukan perlawanan, di salah satu pegadaian Jakagarsa, Senin (13/12) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan tindakan itu dilakukan oleh dua anggota Polsek Jagakarsa yang saat itu berpatroli dan melintas di lokasi kejadian.
"Kebetulan berpatroli melihat ada keramaian di Indogadai tersebut dan melihat tersangka mengancam orang-orang sekitarnya untuk mundur, atau kalau tidak ditembak dengan senjata airsoft gun," kata Endra Zulphan di Jakarta, Selasa (14/12).
Endra Zulpan menjelaskan kasus perampokan disertai dengan penyanderaan ini terjadi di Jalan Mohamamd Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/12) pukul 20.05 WIB. Peristiwa ini bermula saat tersangka berpura-pura ingin menggadaikan dua barang elektroniknya yakni, sebuah Laptop merek Acer dan HP Oppo kepada karyawan Indogadai.
"Kemudian UKH karena ketakutan, karena diancam, apabila tidak mengikuti perintahnya nanti akan ditembak. Sehingga membuka brangkas yang ada di Indogadai tersebut, uang sejumlah 33 juta ini ini diambil oleh pelaku atau tersangka. Kemudian dimasukkan ke dalam tas hitam," katanya.
Tak berhenti di situ, tersangka juga merusak serta mengambil server CCTV dan memasukannya ke dalam tas hitam miliknya. Namun, usaha tersangka dihalau oleh warga di lokasi.

Baca Juga: