JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan penyidik saat ini sedang mengevaluasi hasil klarifikasi para saksi terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa.

"Untuk saat ini penyidik sedang mengevaluasi terkait hasil klarifikasi," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11).

Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti dan menganalisis hasil digital forensik. Hal ini untuk mempersiapkan tahap selanjutnya, yakni gelar perkara. "Hal tersebut harus dikerjakan (untuk) gelar atau ekspos di depan jaksa penuntut umum," katanya.

Awi mengatakan bahwa penyidik mendalami seluruh penyelidikan kerumunan massa Rizieq.

"Karena prosesnya itu berturut-turut mulai dari Bandara (Soetta), di Petamburan, lalu Megamendung sehingga (pemeriksaan) pelanggaran protokol kesehatan dibuatkan tim gabungan. Pada intinya Mabes Polri membantu, tidak ada tumpang-tindih," ujar jenderal bintang satu itu.

Kerumunan di Petamburan terjadi pada hari Sabtu (14/11), yakni dalam acara pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi.

Sementara itu, kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yaitu ketika Rizieq menghadiri acara peletakan batu pertama dan tablig akbar di sebuah pesantren.

Terkait dengan kerumunan di Megamendung, lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat diperiksa.

Pemeriksaan Saksi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan lima orang yang diundang itu, yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat. "Sementara itu Bupat Ade Yasin masih sakit (terkonfirmasi Covid-19)," kata

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan analisa dan evaluasi terhadap seluruh hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).

"Hari ini penyidik masih menganalisa evaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi, keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil dianalisa, dievaluasi, diteliti," ujarnya.

Yusri mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian dalam gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan. "Kemungkinan digelar (perkara) nanti dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok. Apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini, kita masih menunggu dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.

Kemudian mengenai apakah pihak kepolisian akan kembali melayangkan pemanggilan terkait perkara tersebut, Yusri mengatakan hal itu tergantung pada keperluan penyelidikan. "Apakah nanti kemungkinan ada panggilan lagi, nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim," ujarnya.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. n jon/Ant/P-5

Baca Juga: