Setelah pertemuan di apartemen, pelaku menghubungi pembunuh di Lampung, mencari orang untuk menjalankan tujuannya menghabisi nyawa suaminya.

JAKARTA - Polisi masih mengejar satu lagi tersangka pembunuhan ayah dan anak yang dibakar dalam mobilnya di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat (25/8). Kepolisian juga masih mendalami peran tersangka yang saat ini dinyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

"Dalang pembunuhan kasus ini, Aulia Kusuma (AK), 35 tahun, bersama tersangka KV, 25 tahun, telah merencanakan pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, ada seseorang berinisial R yang saat ini berstatus DPO turut terlibat. Jadi tersangka AK, kemudian ada tersangka GK (KV), dan tersangka R yang masih DPO ada dalam satu kegiatan perencaan di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi korban atau suami AK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

Polisi juga mengungkap fakta terbaru terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun, dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, 23 tahun. Argo mengatakan tersangka KV alias GK merupakan keponakan tersangka AK, istri Edi. Sebelumnya, KV disebut sebagai anak dari AK. "Ada yang bertanya kenapa umurnya (tersangka AK) terpaut 10 tahun (dengan tersangka KV). Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya (AK adalah tante KV)," kata Argo. Tersangka KV berperan sebagai pembunuh Dana dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.

Telah Direncanakan

Argo mengatakan dalam pertemuan di apartemen tersebut mereka membicarakan rencana pembunuhan yang kemudian menghubungi dua pembunuh bayaran asal Lampung. Pembunuh bayaran bernama Kusmawanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S). Kemudian, Agus dan Sahid bertandang ke Jakarta dan langsung dijemput menuju apartemen.

"Jadi setelah pertemuan di apartemen, kemudian menghubungi pembunuh di Lampung, mencari orang untuk menjalankan kegiatan menghabisi nyawa orang. Dapatlah tersangka A dan S, mereka ke Jakarta kemudian mereka dijemput," ujarnya.

Argo menyebutkan ketika menjemput dua pembunuh bayaran, Aulia sempat bercerita tentang motif pembunuhan tersebut. Aksi jahat tersebut disinyalir lantaran Aulia tak boleh menjual rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Di dalam mobil cerita lagi bahwa tersangka AK ini punya utang dan ingin membunuh suaminya karena tidak boleh menjual rumah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Argo, Aulia hendak menjual rumah akibat terlilit utang. Ketika meminta izin untuk menjual rumah, korban bernama Edi melarang sekaligus mengancam Aulia yang ingin dibunuh. "Suaminya mengancam. Karena di kejar utang itu, akhirnya mereka mendatangi dua orang dari Lampung dan dia sudah mempersiapkan minuman, racun dan lainnya," imbuh Argo.

Argo menambahkan saat ini kami masih mendalami peran tersangka yang masih dalam DPO. Saat ini tim kami masih mengejar tersengka itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Pupung dan Dana ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8).

Kini, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sedangkan KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil. Sementara itu, dua pembunuh bayaran bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid berada di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut. jon/P-6

Baca Juga: