JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menindak tiga kelompok pelaku penimbunan alat kesehatan (Alkes) seperti obat avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Ketiga pelaku ini mencoba untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19 yang terus melonjak akhir-akhir ini.
"Untuk penimbun obat-obat terkait Covid-19, kami sudah menangkap tiga kelompok baik itu avigan, ivermectin, dan tabung oksigen," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (8/7).
Fadil mengatakan sekarang ini ketiga kelompok pelaku sudah ditahan dan diperiksa untuk mendalami lebih lanjut oleh penyidik. "Sekarang ketiga kelompok ini sedang diproses dan kami masih mendalami motif mereka menimbun alat kesehatan," ujarnya.
Menurut Fadil, pihaknya masih terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah adanya kebocoran terkait pendistribusian obat ke apotek dan toko obat. "Tim terus bekerja mulai dari hulunya, dari pabriknya, distributornya. Kami kawal sampai kepada toko-toko obat dan apotek-apotek," tuturnya.
Dikatakan Fadil, pihaknya juga mengawasi ketersedian obat dan tabung oksigen yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi. "Kami kawal juga agar harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebih HET," tegasnya.
Saat ini, Fadil menambahkan, pihaknya sudah menindak 21 perusahaan yang melanggara penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebanyakan perusahaan yang masih beroperasi bukan dari sektor esensial dan sektor kritikal. "Ada 21 perusahan yang sudah kami naik sidik. Nanti kami cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini," ungkapnya.
Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur mengaku, pihaknya bersama dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelilingi lokasi penyekatan dan stasiun-stasiun. "Kami menemukan fakta mereka bukan sektor esensial dan kritikal," ucapnya.
Lebih lanjut Fadil menuturkan dalam kasus pelanggaran PPKM Darurat itu, yang salah bukan karyawannya tetapi pemilik perusahan yang memrintahkan untuk tetap bekerja.
Meski begitu, unsur tiga pilar yakni Polri-TNI, dan Pemda mencatat nama perusahannya, alamatnya dan menjemput bola. Menurut Fadil, cara kerja anggotanya yakni demhan memantau langsung di stasiun-stasiun kereta dan titik penyekatan untuk melakukan penyelidikan. jon/S-2

Baca Juga: