SURABAYA - Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, mengamankan dua penjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi (HET), AS dan TW. Demikian dikatakan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, di Surabaya, Senin (12/7).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. AS berperan membeli tabung oksigen dari PT NI seharga 700 ribu rupiah. Dia lalu menjual kembali ke pembeli dengan harga 1.350 ribu rupiah. Padahal HET 750 ribu rupiah.

"Sedangkan tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial Facebook dan Whatshapp. Keduanya memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar 650 rupiah," katanya.

Penangkapan berawal dari informasi ada penjualan tabung oksigen di atas HET. Menurutnya, dalam situasi sekarang banyak masyarakat membutuhkan oksigen. Namun, ada orang yang mencari keuntungan terlalu tinggi. Kapolda lalu mendalami dan menyita 129 tabung oksigen di Sidoarjo. "Kemudian tim Satgas Penegakan Hukum mendapat nama tersangka dari media sosial," tuturnya.

Nico menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Kami dari satgas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan oksigen, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga. Masyarakat dimbau tidak membeli tabung oksigen dan obat-obatan untuk disimpan, apalagi untuk dijual kembali," pungkas dia.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mulai mengoperasikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PKM) di Puskesmas selama 24 jam. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, layanan tersebut termasuk fasilitas ambulance agae. Kapan pun masyarakat merasa kondisi tidak enak badan, bisa langsung memeriksakan diri.

"Ketika ada warga yang memanfaatkan layanan di PKM hasil swab antigennya positif, maka secara otomatis akan dirujuk ke tempat perawatan khusus gejala ringan dan OTG," ujarnya.

Eri menambahkan, sedangkan untuk pasien yang mengalami gejala sesak napasakan mendapat perawatan intensif melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soewandhie. Menurutnya, pola rujukan seperti ini diterapkan untuk memaksimal layanan kesehatan di Surabaya.

Baca Juga: