JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengedaran narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,129 ton.
"Jadi hari Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah. Narkoba yang berhasil disita seberat 1,129 ton," kata Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6).
Listyo mengatakan pihaknya menyita barang bukti itu dari empat lokasi yang berbeda, lokasi pertama di Gunung Sindur, Bogor, ditemukan 393 kilogram sabu dan tersangka NR dan HA.
"Sedangkan lokasi kedua di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, dengan barang bukti sabu. Tersangka yang ditangkap di lokasi ini adalah NW alias DD, CSN alias ES (WN Nigeria) dan UCN alias EM (WN Nigeria)," tuturnya.
Dikatakan Listyo, untuk lokasi ketiga tersangka yang diamankan berinisial AK, dari situ ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kg.
"Pengungkapan terakhir dilakukan di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 175 kilogram sabu," jelasnya.
Menurut Listyo, sindikat pengedar narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia yang memiliki sabu-sabu sebanyak 1,129 ton dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cilegon, Banten.
"Jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerjasama dengan warga negara Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana lapas di Cilegon," ujarnya.
Kendati begitu, Listyo menuturkan pihaknya terus menyerukan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kepolisian akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk pemberantasan narkoba dari hulu sampai dengan hilir.
"Karena itu perlu kita terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh pihak yang ada dengan rekan BNN, Bea Cukai, Dirjen Pas dan rekan-rekan lain," sambungnya.
Diakui Listyo, Bareskrim Polri juga akan memberikan atensi khusus untuk pengembangan kasus tersebut untuk memburu anggota sindikat tersebut yang masih buron. jon

Baca Juga: