MEDAN - Pihak kepolisian akan melakukan pembuktian dengan melakukan gelar perkara terhadap dugaan prostitusi artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H berjenis kelamin perempuan. Saat ini pihaknya masih menunggu gelar untuk menetapkan kebenaran dugaan kasus tersebut.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," kata Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers, di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7).

Kapolda mengatakan tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen. Tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar, belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan. Hal pertama yaitu setelah digelar, apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Selain H, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R (35 tahun) yang diduga menyewa jasa prostitusi H. Ant/N-3

Baca Juga: