JAKARTA - Legalitas 12 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo masih diselidiki Polda Metro Jaya. Saat ini, Polda Metro masih berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk mengecek legalitas 12 senjata api tersebut.

Senjata-senjata tersebut ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian,Syahrul Yasin Limpo, di Kompleks Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat penggeledahan oleh KPK, Kamis (28/9).

Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Baintelkan Polri soal perizinan belasan senjata api (senpi)tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Hirbak menjelaskan belasan senpi yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai jenis. Dari berbagai jenis, ada Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lain-lain.

Hal senada disampaikan sebelumnya olehKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. "Sejauh ini Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih mendalami dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri ," ujar Trunojoyo.

Trunoyudobelum bisa memberikan keterangan mengenai kepemilikan senpi tersebut apakah legal atau tidak. "Kan masih pendalaman, harus dicek. Kita kan baru terima," katanya.

Baca Juga: