“Lima orang ini sudah ditangkap. Kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan dan penganiayaan," tandas Wakapolda.

JAKARTA - Peran lima pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) diungkap Polda Metro Jaya. "Kelima orang yang ditangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu.

Dia menuturkan, pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi. Lalu, GW ini masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan. Kemudian JJ juga masuk ke dalam untuk membubarkan sampai merusak dengan mencabut baliho-baliho

Pria keempat LW juga merusak dan membubarkan acara di dalam.

Terakhir, MDM, hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan dalam gedung. "Lima orang ini sudah ditangkap. Kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan dan penganiayaan," tandas Wakapolda.

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif para penggerak kelompok massa. "Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya dan tujuannya," tukas Djati.

Menurutnya, Ia Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme. Selain itu, dia juga melakukan investigasi secara internal terhadap para anggota Polri yang bertugas mengamankan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi atau tidak," ujarnya. Djati mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan. Kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang. Apa yang harus dilakukan. "Kami akan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota saat pengamanan," tambahnya.

Pada hari Sabtu (28/9) terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang.

Mereka menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora. Alasannya tidak ada izin. Kalaupun tidak ada izin harusnya polisi yang membubarkan, bukan warga. Apalagi dengan gaya-gaya premanisme.

Djati menuturkan, petugas Polsek Mampang mengamankan dan sempat terjadi aksi dorong dengan peserta aksi. Sebab mereka ingin masuk ke hotel untuk membubarkan diskusi.

"Jadi, sempat ada aksi saling dorong. Petugas mencoba memediasi agar kegiatan seminar dipercepat, sehingga petugas fokus mengawal aksi unjuk rasa," kata Djati. Tapi tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10 hingga 15 orang, masuk dan melakukan perusakan.

Baca Juga: