JAKARTA - Penyidik Subdirektorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (15/7), mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat BPN, sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) pensiunan BPN.

"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Endra. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat Kepala Kantor BPN Palembang Kota.

Dia juga pernah menjabat Kasie Infrastruktur Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi, sedangkan RS menjabat Kasie Survey Kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki. Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS. "PS yang merupakan salah satu pejabat BPN Kota Jakarta kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang juga pejabat BPN segera ditankgap lagi," kata Hengki.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto, berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) mendukung layanan pertanahan dan tata ruang menjadi semakin baik.

"Saya sangat mengharapkan saudara-saudara membantu agar kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik," katanya.

Baca Juga: