Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) oleh tersangka mantan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS (20) dan SL (19) kecuali anak AG (15) dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/3).
Trunoyudo menambahkan anak AG rencananya bakal diperankan pemeran pengganti. Sedangkan tersangka MDS dan SL dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi.
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat.
"Iya benar besok (rekonstruksi). Hadir (semua tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3).
Trunoyudo menambahkan untuk sementara, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah 23 adegan.