JAKARTA - Tim Siber Polda Metro Jaya menyelidiki jejak digital terkait dugaan ajakan yang memicu kerumunan pendukung klub Persija Jakarta atau Jakmania pada Senin (26/4) dini hari.
"Kami masih dalami lagi, termasuk apakah mungkin ada ajakan melalui media sosial. Ini masih didalami, masih di-profiling oleh tim siber," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin.
Kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya pihak tak bertanggung jawab yang mengeluarkan ajakan yang berujung kerumunan tersebut, meski pihak-pihak yang telah dimintai keterangan mengaku kerumunan tersebut adalah spontanitas.
"Apakah kemungkinan ada ajakan melalui media sosial dengan spontan mereka bisa berkumpul sekian banyak di Bundaran HI yang bisa akibatkan kerumunan di masa PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro di Jakarta," katanya.
Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021. Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 dewasa, kemudian 12 anak-anak serta satu perempuan dewasa.
Kerumunan massa tersebut mulai berkumpul pada Senin sekitar pukul 00.00 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran dan pada pukul 03.00 WIB situasi sudah kembali normal.
Yusri juga menjelaskan 65 orang Jakmania tersebut diamankan. Namun, hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut menemukan bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakkan.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19.
Ketua Umum The Jakmania Dicky Soemarno mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada para pendukung untuk tidak konvoi merayakan kemenangan Piala Menpora 2021. Namun, ternyata imbauan itu tak dihiraukan. jon/S-2

Baca Juga: