JAKARTA- Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meraih penghargaan "Law Enforcement" di Singapura lantaran membongkar kasus skimming jaringan internasional.

"Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengungkap 11 kasus skimming dengan jumlah tersangka 18 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, di Jakarta, Kamis (17/5).

Nico mengatakan Visa Internasional Singapua menggelar "AP Visa Risk Security Summit 2018" pada Rabu hingga Kamis (16-17 Mei 2018).

Penerimaan penghargaan itu berdasarkan undangan Visa Internasional dan Surat Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Nomor : AKKI/2018/IV/104.

Nico menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific berjumlah 600 industri pembayaran membahas mengenai manajemen risiko pada sistem pembayaran.

Penghargaan Law Enforcement Award 2018 diberikan kepada Kombes Pol Nico Afinta selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.

Nico mengungkapkan pelaku pembobol ATM bank membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit untuk memasang alat skimming pada mesin ATM karena perangkat canggih itu didatangkan dari luar negeri.

Ant/P-5

Baca Juga: