Ternate - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memperkuat pengamanan khususnya pada kawasan pertambangan di Pulau Obi yang masuk dalam objek vital nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan.

"Malut memiliki industri tambang yang sebagiannya merupakan objek vital nasional. Saatnya kita fokus pada penguatan ekonomi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. MoU ini merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi daerah dan juga investasi di Malut," kata Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin, di Ternate, Sabtu.

Menurut Kapolda, yang tidak kalah penting adalah penguatan pengamanan internal, sehingga petugas keamanan internal harus lebih profesional.

Sedangkan, untuk status personel Polri sifatnya mendukung, sehingga kerja sama dan kolaborasi yang baik ini akan dapat memajukan sektor ekonomi dan menjadikan Malut sebagai daerah tujuan investasi.

Menurut dia, perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel, sehingga pihaknya bersedia mendukung kegiatan penyelenggaraan pengamanan terpadu untuk kondusivitas dan kelancaran operasi penambangan, pengolahan dan pemurnian mineral nikel oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan perusahaan-perusahaan afiliasi yang terletak di Desa Kawasi, Obi, Halmahera Selatan, Malut.

Hal tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding-MoU) bersama antara Polda Malut dan Manajemen PT Harita Group terkait pengamanan terpadu dan pengelolaan sistem pengamanan objek vital nasional. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin dan Direktur Utama Trimegah Bangun Persada (TBP) Donald J Hermanus yang juga mewakili manajemen Harita Nickel.

MoU terkait objek vital ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penetapan kawasan industri Obi sebagai Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Risyapudin menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan ini, maka sinergitas keamanan antara Polri dan perusahaan akan mendukung investasi di Malut.

Direktur Utama TBP Donald J Hermanus menyatakan, adanya MoU ini wujudkan sinergitas dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan pengamanan, koordinasi serta penindakan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan dan ancaman terhadap kegiatan operasional.

"Polri juga mendukung keamanan dan kenyamanan pegawai atau karyawan, aset, sarana dan prasarana, instalasi, dokumen, dan pengamanan akses jalan di sekitar lokasi operasional perusahaan," ujar Donald dalam sambutannya.

MoU Obvit yang disepakati bersama tersebut mengatur tentang pembinaan dan pengamanan objek vital. Polri nantinya akan melakukan pembinaan personel pengamanan internal perusahaan dan pembinaan pengamanan eksternal masyarakat lingkar tambang.

Terkait dengan pengamanan, Polri akan melaksanakan pencegahan dini (preemptif) dan tindakan pencegahan (preventif).

Baca Juga: