BATAM - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal (ABK) pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di atas kapal berbendera Tiongkok.

"Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada, dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Mohammad Haris, di Kota Batam, Jumat (107).

Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya tampak lebam biru. Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal. "Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata Haris.

Di sisi lain, berdasarkan autopsi, diketahui korban memiliki penyakit yang sudah menahun, yaitu paru-paru, jantung, dan usus buntu. "Kesimpulan awal, penyebab kematian karena ada penyakit menahun. Sedangkan kekerasan benda tumpul di badan luar, tidak signifikan," kata Haris.

Selanjutya, pihaknya masih akan melakukan hispatologi forensik, untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban. Hispatologi forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan. Ant/N-3

Baca Juga: