JAKARTA- Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 300 kg serta mengamankan empat orang dengan inisial inisial AYA, S, A, dan MRR. Mereka diamankan di dua tempat berbeda, AYA dan S di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. SementaraA dan MRR di parkiran Sienna Inn, Banjarmasin, Kalsel.

Pengungkapan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto. Ikut bergabung dalam pengungkapan ini Satgas Merah Putih Mabes Polri.

"Dari hasil pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 300 paket besar sabu yang terdiri dari 150 paket besar sabu bungkus teh Cina dan 150 paket besar sabu bungkus transparan, dan setelah dilakukan penimbangan diperoleh berat bersih 300 kg," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta lewat keteraangannya, Kamis (6/8).

Kapolda menduga pengungkapan ini masih ada kaitannya dengan jaringan yang ditangkap pada Maret 2020. "Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kg sabu dan 53.969 butir," ucap Irjen Nico.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra menjelaskan kronologi pengungkapan sabu ini. Menurut dia, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya terus melakukan penyelidikan jalur-jalur pintu masuk narkoba ke Kalimantan pasca pengungkapan 208 kg sabu jaringan Malaysia.

"Berdasarkan informasi yang diolah pada 29 Juni 2020, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Budi Hermanto melakukan pemantauan di Provinsi Kalbar hingga tanggal 9 Juli 2020," kata Iwan.

Selanjutnya, pada tanggal 1 Agustus, Subdit II yang kembali dipimpin oleh Wadir Resnarkoba berangkat menuju Tanjung Selor, Kalimantan Utara untuk menindaklanjuti informasi yang didapatnya.

"Pada tanggal 4 Agustus dini hari tim Subdit II Ditresnarkoba bergabung dengan Satgas Merah Putih di Tanjung Selor berhasil mengamankan satu mobil Innova dengan nopol KT 1668 GC bersama dua orang dengan inisial AYA dan S yang membawa ratusan kg sabu," ucapnya.

Dari keterangan mereka, lanjut Iwan, Sabu tersebut akan dibawa ke Kalsel dan akan diterima oleh kurir lainnya. Mendengar hal itu, pihaknya langsung melakukan pengawasan.

"Dari hasil surveilance, didapatkan informasi bahwa mobil yang berisi ratusan kg sabu disuruh diletakkan di parkiran Seinna INN, Jalan Sutoyo S nomor 8 Banjarmasin," tutup Iwan.fdl/N-3

Baca Juga: