SURABAYA - Kepolisan Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memusnahkan 34 kilogram narkoba jenis sabu dan lima ribu botol minuman keras hasil Operasi Tumpas Narkoba dan Operasi Pekat Semeru 2018, Rabu (6/6). Narkoba, miras, dan terorisme merupakan ancaman serius yang dihadapi masyarakat.

"Mari bersama-sama kita semua memerangi narkoba. Peredaran narkoba bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis, juga bertujuan mengacaukan generasi penerus bangsa," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, di Surabaya, kemarin.

Kapolda Jatim menambahkan pihaknya juga serius memberantas peredaran miras ilegal yang telah merenggut 20 korban jiwa. Sudah banyak yang menjadi korban miras oplosan. Polisi akan terus memberantas, tak hanya menangkap pengguna, tapi juga produsen yang ada di berbagai daerah.

SB/N-3

Baca Juga: