JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres Muarojambi menyita sebanyak 41 kilogram (Kg) sabu-sabu asal Malaysia yang masuk melalui wilayah perairan pesisir Pulau Sumatera. Ditangkap enam orang pelakunya, satu di antaranya tewas tertembak oleh petugas di lapangan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Jambi, Senin (5/10), mengatakan barang bukti sabu-sabu seberat 41 Kg tersebut disita dari dua kasus dan lokasi yang berbeda, namun semuanya didapatkan saat melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Kabupaten Muarojambi dalam sepekan terakhir ini.

"Saya apresiasi keberhasilan atas dua kasus narkoba yang berhasil diamankan dalam jumlah besar dengan enam orang pelakunya, di mana satu pelaku tewas kena tembakan karena mencoba melarikan diri," kata Firman.

Pada kasus pertama yang diamankan oleh anggota narkoba Polres Muarojambi pada 30 September lalu sekitar pukul 14.30 WIB, setelah menerima informasi dari warga ada mobil jenis pick up yang berhenti di pinggir kebun sawit untuk menurunkan barang berupa dua tas besar.

Laporkan Kecurigaan

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada polisi, dan akhirnya berhasil disita barang bukti sabu-sabu di dalam dua tas besar sebanyak 31 Kg yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok sebanyak 31 bungkus, dengan satu bungkusnya seberat satu kilogram.

Sedangkan dari 31 Kg sabu itu, polisi menangkap lima pelaku yang diamankan dari tiga unit kendaraan, yakni dua unit mobil dan satu sepeda motor yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera.

Lima tersangka atas kepemilikan 31 Kg sabu tersebut adalah Zuhri (27), Rahmadani (23), Frily (21), M Daud Tanjung (19), dan Rahmad (27) semuanya warga Riau.

Sementara itu untuk 10 Kg sabu-sabu yang disita pada 2 Oktober lalu, dengan seorang kurir bernama Agus Susanto (33) warga Keritang, Kabupaten Indra Giri Ilir, Riau yang tewas ditangkap setelah melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas yang mengejarnya.

Firman menjelaskan pelaku Agus Susanto ditangkap juga di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Pall 8 Bukit Tempurung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan merampas senjata api milik petugas di lapangan.

"Atas perbuatan itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai korban yang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya tewas," kata Firman. n Ant/N-3

Baca Juga: