JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan 60 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang berteknologi lebih canggih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sedang mengajukan 60 kamera tambahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (26/3).
Sambodo menuturkan penambahan kamera tilang elektronik yang diajukan itu semakin berkembang dari aspek teknologi sehingga mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas maupun pengungkapan tindak pidana di jalanan.
Diungkapkan Sambodo, Pemprov DKI Jakarta telah menyumbang 57 unit kamera tilang elektronik yang tersebar pada beberapa lokasi jalanan protokol di Jakarta.
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang 98 kamera tilang elektronik termasuk 30 kamera mobile atau melekat pada petugas untuk bergerak memantau lalu lintas di lapangan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pengadaan 60 kamera tilang elektronik yang diajukan Polda Metro Jaya dimasukkan ke pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.
Riza menyampaikan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh dalam penerapan sistem tilang elektronik tersebut dan menyambut baik atas ETLE diberlakukan secara nasional dan mengharapkan pengendara semakin tertib dan pelanggaran kian menurun. jon/Ant/P-5

Baca Juga: