BOGOR - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur mengancam akan memberikan sanksi berat kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos kerja setelah cuti bersama lebaran berakhir. "Pasti lebih berat (sanksinya) daripada yang biasanya," kata Asman Abnur di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).
Sanksi yang dimaksud, lanjut Asman berupa peringatan atau teguran tertulis hingga turun pangkat. "Bisa juga tunjangan kinerja enggak dikasih," ucap Asman. Dengan adanya ancaman tersebut, Asman berharap PNS tidak melakukan bolos kerja, mengingat pemerintah telah menambah cuti bersama dalam lebaran 2018 ini.
"Mudah-mudahan enggak, karena kan libur sudah lumayan," tutup Asman. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah tiga hari cuti bersama Idul Fitri melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018. Dimana, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari. fdl/AR-3