JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pembangunan di tapal batas negara, Salah satunya lewat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu. Diharapkan, pembangunan PLBN tidak hanya jadi gerbang masuk ke Indonesia, tapi juga bisa jadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah, khususnya di tapal batas negara. Salah satu PLBN yang tengah dibangun adalah PLBN Sei Pancang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan itu dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin (13/7). Menurut Basuki, pembangunan PLBN Sei Pancang, kini sudah memasuki tahap konstruksi. Diharapkan jika pembangunan PLBN Sei Pancang di Kalimantan Utara ini selesai, bisa mengurangi disparitas di wilayah perbatasan.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan daya saing nasional dan pemerataan hasil pembangunan, sekaligus mengurangi disparitas, khususnya di wilayah 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal," kata Basuki.

Untuk mendukung ketersediaan infrastruktur di wilayah terluar atau perbatasan, lanjut Basuki, Kementerian PUPR membangun PLBN. Salah satunya adalah pembangunan PLBN Sei Pancang yang pembangunannya kini tengah dikebut.

di Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur, Kementerian PUPR membangun empat PLBN yakni PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan serta PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau. Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan telah dimulai pada 24 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada 17 Juli 2021.

"Saat ini progres pembangunan fisik telah mencapai 1,37 persen. Nilai kontrak pembangunan PLBN ini sebesar 226,18 miliar RUPIAH," kata dia.

Pembangunan PLBN ini, menurut Basuki, dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pembangunan PLBN Sei Pancang ini nantinya mencakup bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan. Bangunan utama akan dibangun setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai dibangun setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2 dan Wisma Indonesia dibangun setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.

"PLBN Terpadu Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan direncanakan mulai kontrak pada Juli 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021. Anggaran pembangunan PLBN ini sebesar 245,38 miliar rupiah yang meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, lansekap, pekerjaan interior, X-Ray cabin baggage, metal detector, jalan dan parkir kendaraan, jembatan serta mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan," ujarnya.

PLBN Terpadu yang akan digarap, kata Basuki, adalah PLBN Terpadu Labang di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. Pembangunannya akan mulai pada Oktober 2020. Direncanakan selesai pada pertengahan 2022 dengan anggaran 5 miliar rupiah. Pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, Patung Garuda, dan lansekap.

"Sementara di Kabupaten Malinau, Kementerian PUPR akan membangun PLBN Terpadu Long Nawang yang berlokasi di Kecamatan Kayan Hulu. Pembangunan PLBN ini dimulai pada Juni 2020 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran 259,34 miliar rupiah. Lingkup kegiatan pembangunan PLBN ini meliputi pekerjaan bangunan utama, mess pegawai, Wisma Indonesia, masjid, dan lansekap," katanya.

Menurut Basuki, pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR pada umumnya tidak hanya khusus zona inti PLBN, tetapi juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih. Termasuk juga pasar sebagai sarana pendukung perkembangan ekonomi masyarakat setempat.

"Pembangunan keempat PLBN Terpadu di Provinsi Kalimantan Utara ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan," ujarnya. ags/N-3

Baca Juga: