Foto: Koran Jakarta/M. Fachri
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) didampingi Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf (kiri) dan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes memberikan keterangan pers terkait ihwal interupsi yang hendak disampaikan salah satu anggotanya saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, interupsi yang hendak disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, itu terkait dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, tidak ada kaitannya dengan panglima baru namun, hal itu tidak dihiraukan oleh Ketua DPR Puan Maharani.