"Aplikasi eDasawisma sangat luar biasa. Maka dari itu, kami ingin belajar dan mengetahui bagaimana membentuk atau membuat aplikasi eDasawisma dan dapat digunakan di Kota Tangerang Selatan."

TANGSEL -- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertarik untuk menduplikasi aplikasi eDasawisma Kota Tangerang yang merupakan aplikasi berbasis web populasi rekaman kesehatan untuk data stunting.

"Aplikasi eDasawisma sangat luar biasa. Maka dari itu, kami ingin belajar dan mengetahui bagaimana membentuk atau membuat aplikasi eDasawisma dan dapat digunakan di Kota Tangerang Selatan," kata Ketua TP PKK Kota Tangerang Selatan, Tini Indrayanthi Benyamin Davnie di Gedung Nyi Mas Melati, Rabu.

Ia mengatakan TP PKK Kota Tangerang adalah yang pertama kali memiliki aplikasi eDasawisma di Provinsi Banten. Oleh karena itu kunjungan ini juga sebagai bentuk silaturahmi dan berkolaborasi antar TP PKK yang ada di Tangerang Raya.

Dikatakan dia, usai pertemuan ini akan ditindak lanjuti pertemuan antara Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang terkait membangun aplikasi eDasawisma.

"Kami sangat berterima kasih kepada TP PKK Kota Tangerang telah membagi informasi dan ilmu tentang aplikasi eDasawisma. Mudah-mudahan, kami secepatnya dapat mereplikasi aplikasi tersebut," ujarnya.

Ketua Bidang I TP PKK Kota Tangerang, Masturoh Sachrudin berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut. Selain itu, TP PKK Kota Tangerang juga sangat terbuka dengan TP PKK lainnya di Provinsi Banten atau pun Provinsi lainnya di Indonesia yang ingin mereplikasi aplikasi eDasawisma.

"Mudah-mudahan, aplikasi eDasawisma dapat dimanfaatkan oleh TP PKK Kota Tangerang Selatan. Selain itu, kami juga sangat terbuka bagi TP PKK lainnya baik di Provinsi Banten maupun provinsi lain di Indonesia yang ingin mereplikasi aplikasi eDasawisma. Kami dengan senang hati menyambut kehadirannya nanti," ujarnya.

Aplikasi eDasawisma merupakan sistem informasi digital sebagai upaya peningkatan pengelolaan dan sistem informasi anggota PKK. Anggota bisa melakukan pencatatan dan pelaporan dalam kegiatan kerja di wilayah seperti pendataan ibu hamil, pendataan keluarga untuk program kesejahteraan keluarga, pendataan kondisi kesehatan keluarga dari sumber air, tempat pembuangan dan tinggal kayak huni.

Baca Juga: