SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (16/8), melakukan penggeledahan di Kantor Sekertaris Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan oleh petugas yang tersebut merupakan pengembangan penyelidikan perkara Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 - 2022.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim bersikap kooperatif dengan kegiatan KPK tersebut dan taat dengan proses hukum yang berjalan.
"Kita ikuti saja proses hukum itu. Itu kan bagian dari mencari data," ujarnya usai
Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jatim, 2024 di Gedung Negara Grahadi.
"Kita sudah (meminta) Pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan mereka untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,," ungkap Adhy.
Dalam penggeledahan tersebut yang berlangsung selama 8 jam tersebut, petugas diketahui keluar dari Ruang Biro Kesra
membawa satu koper warna merah sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya dengan menggunakan tiga kendaraan warna hitam para petugas meninggalkan lingkungan Kantor Gubernur Jatim.