JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (KPU Jakpus) membuka rekrutmen 1.539 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Jakarta 2024 dengan kriteria mulai dari anak muda hingga penyandang disabilitas.
"Sebentar lagi kita melakukan perekrutan KPPS untuk petugas Pilkada 2024," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah usai Sosialisasi Peraturan Pembentukan Badan Adhoc serta Koordinasi Jadwal rekruitmen KPPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dengan Stakeholders Tingkat Kota Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut dia, jika di Pemilu awal 2024, terdapat 3.129 petugas maka pada Pilkada November tahun ini setengahnya yakni 1.539 personel.
"Pendaftarannya juga terbuka untuk umum, mulai kalangan muda, yang sudah berpengalaman hingga penyandang disabilitas," kata Efni.
Terkait persyaratannya petugas KPPS Pilkada 2024, kata Efni tidak jauh berbeda dengan petugas KPPS semasa Pemilu awal 2024 yakni syarat utama pastinya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
Efni juga memastikan dalam perekrutan KPPS tahun ini dilaksanakan dengan terbuka untuk siapapun yang memenuhi syarat, tanpa melalui penunjukan oleh orang atau lembaga tertentu.
Siapapun yang terpilih nanti, Efni yakin petugas tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan syarat sesuai ketentuan KPU RI.
"Kita mencegah juga, jangan sampai ada ketidakpahaman terutama dari 'stakeholders' yang ada di tingkat RT/RW karena selama ini mungkin sebelum Pemilu 2024 untuk petugas KPPS itu mungkin rekomendasi atau penunjukan dari RT/RW. Nah, ini kan yang jadi persoalan kemarin juga," ujar Efni.
Selain itu, Efni menjelaskan, kombinasi antara orang yang lebih berpengalaman menjadi petugas KPPS dengan anak-anak muda ini sebagai proses mencari generasi agar lima tahun ke depan sudah banyak generasi muda yang bisa menjalankan tugas kepemiluan.
"Jadi, tetap kombinasi, tetap kita usahakan kombinasi tapi yang paling penting dalam perekrutan ini kita harus sampaikan seperti Pemilu awal 2024, perekrutan KPPS ini terbuka," ucap Efni.
Pihaknya juga akan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan kepada petugas yang terpilih nantinya, termasuk layanan santunan jika ada petugas yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.
Adapun pada Pemilu awal 2024, kata Efni untuk honor Ketua KPPS sebesar Rp1,1 juta, sementara untuk anggota Rp1 juta.
"Tapi kalau Pilkada November ini kemungkinan tidak jauh beda, selisihnya Rp100 ribu sampai Rp200 ribu," kata Efni.