JAKARTA - Sebagai komitmen pemerintah mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur, makaPT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan jaminan pendanaan untuk proyek dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I.

Penandatanganan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang hadir dalam sambutannya menyatakan bahwa proyek SPAM ini merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan pemerintah yang sangat penting dan menjadi prioritas yaitu menyediakan air bersih dan air minum bagi masyarakat terutama perempuan para ibu rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan Kementerian PUPR dan semua yang terlibat pada proyek dapat memperhatikan tidak hanya fokus dari tata kelolanya. Namun tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial serta gender equality yang sangat erat kaitannya untuk membantu perempuan.

"Fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yaitu KPBU dan Penjaminan melalui PT PII sebagai SMV Kemenkeu ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, tidak hanya proyek SPAM Regional Jatiluhur I. Namun juga pada proyek-proyek infrastruktur lainnya. Dengan begitu pembangunan infrastruktur tetap berlanjut walaupun di tengah pandemi global yang saat ini melanda dan semakin banyak serta luas manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sri dalam siaran persnya, Minggu (22/2).

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan telah memberikan penjaminan pada proyek tersebut selama 15 tahun untuk menjamin risiko gagal bayar dan terminasi.

"Terima kasih kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur yang telah mempercayakan skema penjaminan pemerintah melalui PT PII. Proyek SPAM Regional Jatiluhur I adalah Proyek ke-32 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan Proyek SPAM yang ke-5 setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung,SPAM Semarang Barat dan SPAM Pekanbaru. Harapannya skema penjaminan menambah keyakinan bagi para investor dan Lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," katanya.

Proyek SPAM Regional Jatiluhur I merupakan proyek pembangunan dan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum berkapasitas 4.750 liter/detik yang dilaksanakan dengan skema KPBU untuk jangka waktu kerjasama sampai dengan 27,5 tahun setelah Tanggal Operasi Komersial ("COD") yang akan memasok kebutuhan di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Proyek diestimasikan mampu melayani ± 380.000 Sambungan Langganan (SL).

Manfaat ekonomi tambahan yang diharapkan dapat dihasilkan pada proyek ini terbagi dalam dua komponen melalui manfaat langsung dari proyek yaitu meningkatkan cakupan air bersih di kota Jakarta sampai dengan 4.000 liter per detik. Kemudian, Kota Bekasi sebesar 300 lpd, Kabupaten Bekasi sebesar 100 lpd dan Kabupaten Karawang sebesar 350 lpd. Hal ini mengurangi ketergantungan pada penggunaan air tanah. Selain itu, juga mencegah penurunan permukaan tanah. Kemudian, yang jelas membuka lapangan kerja melalui investasi sebesar 1,675 triliun rupiah.

Baca Juga: