Pengembangan program jaringan gas rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN).

JAKARTA - PT PGN Tbk, selaku Subholdong Gas PT Pertamina (Persero) terus menyiapkan pengembangan program jaringan gas rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"PGN siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun IKN dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi," kata Direktur Sales & Operasi PGN Ratih Esti Prihatini saat melakukan kunjungan ke IKN bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dikutip dari keterangannya di Jakarta, kemarin.

Pemerintah mengamanatkan pembangunan jargas kepada Pertamina selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN.

Selanjutnya, Pertamina menugaskan PGN selaku Subholding Gas untuk pelaksanaannya. Artinya, jargas dapat dimanfaatkan di hunian-hunian atau rumah dinas untuk menteri hingga pegawai di IKN.

Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 menara hunian aparatur sipil negara (ASN) dan 34 rumah tapak menteri.

"Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan. Bagaimanapun gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi bersama pemanfaatan energi bersih lainnya menuju era energi baru terbarukan dan pencapaian target NZE 2060," ujar Ratih.

Pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap. Selain rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga ditujukan untuk komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya.

Nantinya, pipa distribusi gas bumi ditempatkan jaringan umum atau multi utility tunnel (MUT) yang akan dibangun Kementerian PUPR.

Gas bumi akan disuplai dengan compressed natural gas (CNG) yang bersumber dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan Timur.

Saat ini, PGN sudah melakukan kegiatan konstruksi di lapangan dan ditargetkan selesai Juni 2024. Dukungan penyediaan gas bumi oleh PGN untuk IKN dilandasi oleh visi penyediaan energi bersih di IKN dan kebijakan IKN yang dicanangkan dalam UU No 3/2022 yaitu dengan campuran gas alam dengan hidrogen sebagai sumber gas kota.

Portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat menjangkau IKN serta mendukung wilayah penyangga IKN agar pemanfaatan energi bersih semakin luas dan optimum.

Salah satunya, PGN melalui PT Pertagas mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi pipa transmisi gas bumi Senipah-Balikpapan sepanjang 78 km. Ant/S-2

Baca Juga: