PGN dan Pertagas merupakan anak perusahaan Pertamina. Pasca-akuisisi, Pertagas berubah menjadi anak usaha PGN atau cucu usaha Pertamina.
JAKARTA - Tahapan pertama pembentukan induk usaha badan usaha milik negara bidang minyak dan gas (holding migas) mulai terwujud dengan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) senilai 20,18 triliun rupiah. Nantinya, PGN menjadi subholding gas di bawah holding PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan proses akuisisi mencapai babak baru dengan penandatanganan perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) saham Pertagas antara PT Pertamina (Persero) dan PGN. "Hari Jumat (28/12), PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi subholding gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," katanya saat penandatanganan SPA di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat.
Penandatanganan disaksikan Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno. PGN dan Pertagas merupakan anak perusahaan Pertamina. Pasca-akuisisi, Pertagas berubah menjadi anak usaha PGN atau cucu usaha Pertamina. Gigih menyampaikan harga pembelian 51 persen Pertagas, yang semula 16,6 triliun rupiah berubah menjadi 20,18 triliun rupiah.
Kenaikan nilai akuisisi karena mengikutsertakan pula empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Sebelumnya, saat penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) pada 29 Juni 2018, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.
Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses, di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah, beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," katanya.
Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham Pertagas, lanjutnya, PGN akan melakukannya dalam dua tahap. "Tahap pertama sebesar 50 persen dari total harga pembelian atau ekuivalen 10,09 triliun rupiah, akan menggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan promissory note sebesar 50 persen dari total harga pembelian," ujarnya.
Lebih lanjut, Gigih mengatakan PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. "PGN bersama dengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai engine of growth," ujarnya.
Melalui integrasi ini, holding BUMN migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi, sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas.
Ketahanan Energi
Sementara itu, Direktur Utama Pertagas, Wiko Migantoro, menambahkan dengan penuntasan sinergi PGN dan Pertagas, maka proses holding BUMN migas diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud.
"Harapan kami, holding BUMN migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," katanya.
Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 6 Tahun 2018," ujar Wiko.
ers/AR-2